Melihat Garut serta hutannya yang mulai hilang kami merasa terenyuh dan sangat sedih. Pembalakan hutan dan perusakan gunung-gunung yang terus menerus oleh orang-orang yang hanya memikirkan perutnya sendiri tanpa memikirkan generasi yang akan datang. Contoh yang paling kentara adalah penambangan galian pasir di kaki gunung Guntur dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di gunung Cikuray.
Seperti yang diberitakan oleh media, baik cetak maupun elektronik, pada bulan maret 2011 penambangan pasir di kaki gunung Guntur ditutup sementara karena para penambang yang menggunakan alat berat telah melanggar Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan. Akan tetapi penambangan itu masih tetap berlangsung sampai sekarang. Mungkin karena alasan "DEMI SESUAP NASI" atau "UNTUK MAKAN ANAK DAN ISTRI" mereka tetap melakukan penambangan tersebut, tanpa memikirkan akibat dan efek buruk yang akan terjadi.
kompleksnya masalah penambangan liar di kaki gunung Guntur juga disebabkan minimnya peran serta aparat pemerintah dan dinas terkait. seperti pemahaman Undang-Undang dan pemahaman tata lingkungan yang tidak dijelaskan secara rinci kepada masyarakat. Studi kasus kami lakukan kepada masyarakat sekitar tentang masalah tersebut, dan hasilnya mayoritas mereka tidak mengetahui UU tersebut.
Apa yang terjadi di gunung Guntur tidak ada beda dengan gunung Cikuray, perambahan hutan di gunung tersebut sangat memperihatinkan. Bila kita lihat dari kota Garut dengan cuaca cerah, akan sangat kentara lahan pertanian yang sudah sampai setengahnya menuju puncak gunung. Juga di gunung-gunung yang lain yang mengitari kabupaten Garut.
Peran serta masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan Garut yang lestari merupakan hal mutlak. Tak bisa kita pungkiri apabila masalah lingkungan tersebut merupakan satu keterkaitan. kami akan selalu siap untuk diskusi dan melakukan hal nyata demi kelangsungan dan kelestarian alam di bumi dan di Garut tentunya
Seperti yang diberitakan oleh media, baik cetak maupun elektronik, pada bulan maret 2011 penambangan pasir di kaki gunung Guntur ditutup sementara karena para penambang yang menggunakan alat berat telah melanggar Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan. Akan tetapi penambangan itu masih tetap berlangsung sampai sekarang. Mungkin karena alasan "DEMI SESUAP NASI" atau "UNTUK MAKAN ANAK DAN ISTRI" mereka tetap melakukan penambangan tersebut, tanpa memikirkan akibat dan efek buruk yang akan terjadi.
kompleksnya masalah penambangan liar di kaki gunung Guntur juga disebabkan minimnya peran serta aparat pemerintah dan dinas terkait. seperti pemahaman Undang-Undang dan pemahaman tata lingkungan yang tidak dijelaskan secara rinci kepada masyarakat. Studi kasus kami lakukan kepada masyarakat sekitar tentang masalah tersebut, dan hasilnya mayoritas mereka tidak mengetahui UU tersebut.
Apa yang terjadi di gunung Guntur tidak ada beda dengan gunung Cikuray, perambahan hutan di gunung tersebut sangat memperihatinkan. Bila kita lihat dari kota Garut dengan cuaca cerah, akan sangat kentara lahan pertanian yang sudah sampai setengahnya menuju puncak gunung. Juga di gunung-gunung yang lain yang mengitari kabupaten Garut.
Peran serta masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan Garut yang lestari merupakan hal mutlak. Tak bisa kita pungkiri apabila masalah lingkungan tersebut merupakan satu keterkaitan. kami akan selalu siap untuk diskusi dan melakukan hal nyata demi kelangsungan dan kelestarian alam di bumi dan di Garut tentunya